Kapolres Sorong: Kami Juga Punya Unit Tugas Terhadap PPA
Aimas, VoicePapua.com – Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, diwakili Kabag Ops Kompol Sofyan Efendi mengatakan, kami juga punya unit tugas terhadap PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
Kita juga di Polri miliki satu unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang bertugas memberikan pelayanan dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya.
Apabila di situ ketika ada sosialisasi dan imbauan-imbauan nantinya ada kolaborasi kegiatan penyuluhan hukum yang diharapkan, output-nya dapat memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan.
Demikian disampaikan Kabag Ops, saat sosialisasi pencegahan perkawinan anak dan pembentukan forum multi stakeholder pencegahan perkawinan anak Kabupaten Sorong, berlangsung di aula Rupatama Endra Dharmalaksana, Mapolres Aimas, Rabu (4/9-2024).
Kalau kita berbicara output-nya berarti angka sebelum kejadian, dimana dengan adanya sosialisasi ini diharapkan, angka kekerasan terhadap ibu dan anak bisa menurun. Dan, atau kalau bisa tidak ada lagi, ujarnya.
“Jangan sampai di sini kita berbicara sosialisasi, tapi hasilnya sama saja. Hal seperti ini harus menjadi perhatian kita semua,” pungkas Kompol Sofyan.
Untuk PPA kita harus terus berkolaborasi, berkoordinasi, sambungnya, untuk tingkatkan dengan satu tujuan, yaitu untuk mencegah terjadinya perkawinan anak di bawah umur.
“Intinya kalau di Undang-Undang KUHP, usia perkawinan anak 18 tahun atau 19 tahun ke bawah tidak diperbolehkan,” imbauh Kompol Sofyan.
Diharapkan, setelah terbentuknya forum multi stakeholder perkawinan anak ini langsung bergerak sosialisasi agar khalayak umum (masyarakat) bisa mengetahuinya secara baik dan benar.
Dampak dari perkawinan anak di bawah umur, saat ini sesuai dengan data yang dimiliki Polres Sorong ada sekitar delapan kasus. Kalau bisa langkah pencegahan untuk segera kita antisipasi, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Sorong, tutupnya. (****)
0 Comments