Gelar Operasi Lilin, Polri Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2023
Jakarta, VoicePapua.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Lilin 2023 dalam rangka pengamanan Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Operasi ini akan digelar selama 12 hari, terhitung mulai dari 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, total kekuatan yang akan dikerahkan dalam Operasi Lilin 2023 sebanyak 129.923 personel gabungan. Personel tersebut terdiri dari Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya.
“Selain itu, kami juga akan menyiapkan sebanyak 2.451 posko, terdiri dari posko pengamanan, posko pelayanan, dan posko terpadu,” Ungkap Ramadhan.
Ramadhan memprediksi akan terjadi pergerakan masyarakat sebanyak 107,63 juta orang dan 2.884.595 kendaraan yang keluar dari Jakarta.
Puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada 22-23 Desember 2023 dan 29-30 Desember 2023, sedangkan arus balik diperkirakan akan terjadi pada 26-27 Desember 2023 dan 1-2 Januari 2024.
Untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas, Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas yang disesuaikan dengan hasil traffic counting yang telah dilaksanakan pada Operasi Ketupat 2023.
“Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lontas dengan strategi, baik contra flow dann one way sesuai dengan strategi traffic counting yang sudah pernah dilaksanakan pada Ops Ketupat 2023.” Ujar Ramadhan.
Polri juga akan melakukan pengamanan di tempat-tempat keramaian, untuk di Jakarta seperti kebun binatang Ragunan, Monumen Nasional, Taman Mini Indonesia Indah, dan Ancol. Selain itu, Polri juga akan melakukan pengamanan di pusat perbelanjaan dan pusat hiburan lainnya.
“Polri mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas,” kata Ramadhan.
Polri menghimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat, sehingga nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli.
Polri juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor Polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya dan menghimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan juga menjaga keselamatan saat melaksanakan mudik dan perayaan natal dan tahun baru 2024.(dilansir dari humas.polri.go.id)
- Baca Juga :Lampaui Izin Tinggal, Imigrasi Deportasi WNA
0 Comments