Bupati Biak Numfor Ingatkan kepada Kepala Kampung Jangan Sampai Tersandung Hukum

Biak, VoicePapua.com - Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra, kembali mengingatkan kepada seluruh kepala kampung untuk terus berhati-hati dalam menggunakan dana desa, sehingga tidak sampai tersandung hukum.
Dirangkum dari RRI, menurut Bupati, pemda memiliki tanggungjawab melakukan pengawasan 1x24 jam terkait mengelola dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Selaku pimpinan daerah,kami memiliki tugas dan tanggungjawab ikut mengawasi pengelolaan dana kampung dan kami konsen tentang ini sehingga kita dapat meminimalisir berbagai keluhan atau kekecewaan masyarakat yang kami dengar dan tampung,”ujar Bupati di Biak, Rabu (30/4/2025)
Bupati Markus menegaskan salah satu tindakan tegas yang dilakukan pemda dengan mengganti jabatan kepala kampung Animi Distrik Oridek.
“Dari pengawasan yang kami lakukan serta aspirasi masyarakat yang diterima maka hari ini kami lakukan penggantian jabatan kepala kampung Animi yang dinilai tidak mampu melakukan pengelolaan dana kampung, dan kami sudah tegaskan beberapa waktu lalu pada sosialisasi pengelolaan dana kampung agar semua kepala kampung tidak melakukan penyimpangan atau kebijakan diluar aturan yang berlaku,”ujar Bupati Markus
“Ini akan menjadi “warning” bagi seluruh kepala kampung agar berhati-hati dan bertanggungjawab karena kami awasi 1x24 jam dan tidak ada toleransi bagi kepala kampung yang tidak bertanggungjawan atas pengelolaan dana kampung dengan baik,”ucapnya
Bupati Markus Mansnembra menambahkan pemerintah telah memberikan kewenangan khusus kepada kampung untuk mengelola dana kampung membangun kampungnya masing-masing dengan tujuan memajukan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat di kampung tersebut sehingga tidak boleh ada penyelewengan terkait dana kampung.
Sementara terkait dana desa/dana kampung tahun 2025 di Kabupaten Biak Numfor,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Putu Wiadnyana menyebut sebesar Rp186,8 miliar untuk 254 kampung. Dana desa tersebut hingga pekan ini disalurkan kepada kurang lebih 120 kampung yang telah menyelesaikan laporan pertanggunggjawaban dana desa tahun 2024.(****)
0 Comments