Bupati Biak Numfor Ingatkan kepada Kepala Kampung Jangan Sampai Tersandung Hukum

Biak, VoicePapua.com - Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra, kembali mengingatkan kepada seluruh  kepala kampung untuk terus berhati-hati dalam menggunakan dana desa, sehingga tidak sampai tersandung hukum.

Dirangkum dari RRI, menurut Bupati, pemda  memiliki tanggungjawab melakukan pengawasan 1x24 jam terkait  mengelola dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Selaku pimpinan daerah,kami memiliki tugas dan tanggungjawab ikut mengawasi pengelolaan dana kampung dan kami konsen tentang ini sehingga kita dapat meminimalisir berbagai  keluhan atau  kekecewaan masyarakat yang kami dengar  dan tampung,”ujar Bupati di Biak, Rabu (30/4/2025)

Bupati Markus menegaskan salah satu tindakan tegas  yang dilakukan pemda   dengan mengganti jabatan kepala kampung Animi Distrik Oridek.

“Dari pengawasan yang kami lakukan serta  aspirasi masyarakat yang diterima maka hari ini kami lakukan penggantian jabatan kepala kampung Animi  yang dinilai tidak mampu melakukan pengelolaan dana kampung, dan  kami sudah tegaskan beberapa waktu lalu pada sosialisasi pengelolaan dana kampung agar semua kepala kampung tidak  melakukan penyimpangan atau kebijakan diluar aturan yang berlaku,”ujar Bupati Markus

“Ini akan menjadi “warning” bagi seluruh kepala kampung agar berhati-hati dan bertanggungjawab karena kami awasi 1x24 jam dan tidak ada toleransi bagi kepala kampung yang tidak bertanggungjawan atas pengelolaan dana kampung dengan baik,”ucapnya

Bupati Markus Mansnembra menambahkan pemerintah telah memberikan kewenangan khusus kepada kampung untuk mengelola dana kampung membangun kampungnya masing-masing dengan tujuan memajukan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat di kampung tersebut sehingga tidak boleh ada  penyelewengan terkait dana kampung.

Sementara terkait dana desa/dana kampung tahun 2025  di Kabupaten Biak Numfor,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung  Putu Wiadnyana menyebut  sebesar Rp186,8 miliar untuk 254 kampung. Dana desa tersebut hingga pekan ini disalurkan kepada kurang lebih 120 kampung yang telah menyelesaikan laporan pertanggunggjawaban dana desa tahun 2024.(****)