Anggota Satuan Resnarkoba Gelar Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba

Aimas, VoicePapua.com- Berbagai upaya terus dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Polres Sorong untuk menyelamatkan generasi muda di wilayah hukumnya. Yakni, menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan bahaya Narkoba kepada para guru dan siswa/siswi SMU Muhammadiyah setempat, Jumat (25/8-2023).

Sosialisasi bahaya Narkoba digelar oleh anggota Satuan Resnarkoba Polres Sorong, didampingi Lurah Maklalut Murtoyo, SH dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Maklalut, Aipda Matius Parongko.

Tujuannya, untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Sorong dalam upaya pencegahan peredaran Narkoba di kalangan remaja.

Diakatakan, kegiatan sosialisasi pencegahan bahaya Narkoba ini adalah salah satu program di Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Kapolres Sorong AKBP Yohannes Agustiandaru. SH, S.IK, MH, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Calvin Ramadhan, S.Tr.K, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres setempat akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan Narkoba di kalangan remaja.

Pihaknya melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sorong dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya Narkoba.

"Kepolisian, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkoba kepada pelajar sebagai salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan sejak dini,” kata Kasat Narkoba.

Kasat juga menambahkan, dalam giat sosialisasi tersebut kepolisian memberikan materi, antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol.

Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui para pelajar.

“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar,” tuturnya.

Kasat berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat.

Apabila menemukan di sekeliling kita pengguna Narkoba atau ada yang coba-coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Satresnarkoba /Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110.

Atau bisa langsung ke nomor aduan SPKT Polres Sorong di 0812-4820-071. Penanggulangan terhadap bahaya Narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum.

Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba.

"Kami dari Kepolisian berharap, pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan Narkoba, sehingga sejak dini dapat dihindari,” ucap Kasat Resnarkoba.

Demikian rilis dari Humas Polres Sorong kepada awak media ini, Selasa 29 Agustus 2023. (****)