Plh Bupati Beri Apresiasi Atas Kontribusi Positif DPRD Kabupaten Sorong
Aimas, VoicePapua.com- Plh Bupati Sorong Cliff Agus Japsenang memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD setempat. Di mana, telah memberikan kontribusi positif, baik melalui kritik, saran dan masukkan terhadap persetujuan dewan terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
“Ini menggambarkan betapa pentingnya penyamaan persepsi. Tentang asumsi terjadinya kebijakan dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong,”ujar Cliff, saat memberikan sambutan pada penutupan sidang paripurna DPRD melalui rapat pleno 3, berlangsung, Sabtu (9/3-2024) di Aimas.
Momen Perbaikan
“Mari, kita jadikan hal ini menjadi momen perbaikan dan evaluasi terhadap kinerja Pemda untuk lebih meningkatkan kualitas. Dimulai dari proses perencanaan sampai dengan tahapan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024,” ajaknya.
Lebih lanjut, kata Cliff, KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini menjadi pedoman dalam penyusunan APBD tahun 2024.
Tentunya kami berharap, kerja sama yang baik terus terbangun, sehingga penyusunan APBD Kabupaten Sorong tahun 2024 semuanya berjalan dengan baik.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, Cliff menyampaikan kepada Umat Hindu selamat merayakan Hari Nyepi (Tahun Baru Zaka) yang akan dilaksanakan pada hari Senin (11 Maret) nanti.
Dan begitu juga kepada umat Muslim, dia menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa bulan suci Ramadhan 1445/ Hijriyah yang akan dilaksanakan pada hari Selasa 12 Maret mendatang, ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Habel Yadanfle mengatakan, dengan adanya sidang paripurna dewan masa sidang II tahun 2024 DPRD Kabupaten Sorong dalam rangka pembahasan dan persetujuan dewan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PPAS tahun anggaran 2024.
Pembahasan materi persidangan secara keseluruhan yang diajukan oleh Pemkab Sorong yang terdiri dari rancangan KUA dan rancangan PPAS yang telah selesai dibahas oleh Badan Angaran Dewan dan Tim Anggaran Pemkab Sorong, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Berkaitan dengan itu, pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, sambung Habel, yang telah dibahas oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Sorong sebagaimana dimaksud pada Pasal 17 Ayat 3, Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Dijelaskan, KUA dan PPAS Kabupaten Sorong 2024 disusun mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang bertujuan untuk percepatan pembangunan daerah Kabupaten Sorong.
Selanjutnya, sebagaimana yang telah kita ikuti bersama bahwa dari lima fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sorong masa jabatan 2019-2024 secara aklamasi menyatakan bahwa menerima dan menyetujui rencana KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
Pendapat Akhir Fraksi Dewan
Pendapat akhir fraksi-fraksi dewan adalah merupakan sebuah pernyataan politik . Untuk itu apa yang telah menjadi keputusan dari masing-masing fraksi dewan akan dijadikan bahan masukkan, saran dan koreksi bagi eksekutif untuk dapat ditindaklanjuti.
Semuanya itu demi memantapkan pembangunan daerah yang lebih berkarakter, berbudaya, maju, mandiri dan sejahtera, beber Yable Ketua DPRD Kabupaten Sorong dari Fraksi Golkar Bersatu.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, dia selaku Ketua DPRD Kabupaten Sorong mengucapkan terima kasih kepada saudara Plh Bupati Sorong yang merespons baik dan memberikan dukungan terhadap program dan kegiatan DPRD tahun anggaran 2024.
Layangan ucapan yang sama juga disampaikan kepada para unsur Forkopimda, Banggar Dewan, Tim Anggaran Pemkab Sorong, serta semua pihak terkait lainnya dalam mendukung membahas dan menyetujui KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini, tutupnya. (****)
- Baca Juga :Pasar Swalayan Kehabisan Stok Beras
0 Comments