Edison Siagian Sebut Desentralisasi Fiskal Menunjukkan Kinerja Positif Daerah

Aimas, VoicePapua.com – Penjabat Bupati Sorong  Edison Siagian menyebut, desentralisasi fiskal menunjukkan kinerja positif daerah. Penguatan fondasi ekonomi dengan memanfaatkan faktor demografi dan potensi daerah otonomi dan desentralisasi fiskal sebagai alat untuk mencapai tujuan bernegara.

Yaitu, pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok NKRI dengan berbagai capaian desentralisasi fiskal selama 20 tahun terakhir telah menunjukan kinerja positif daerah dan ikut berkontribusi dalam pencapaian kinerja nasional dalam mewujudkan desentralisasi fiskal yang adil, transparan, akuntabel dan berkinerja.

Demikian ujar Edison, saat membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Aimas, Rabu (31/7-2024).

Pada kesempatan itu, Edison juga memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah bersama staf yang hari ini telah melakukan kegiatan yang sangat baik.

Dia berharap, kepada seluruh peserta sosialisasi ini agar dapat mengikuti setiap materi dengan baik agar akhir dari kegiatan sosialisasi Perda ini dapat dipahami dengan baik, demi pembangunan Kabupaten Sorong menuju kabupaten yang mandiri dan sejahtera.

Selain itu, tujuan dari sosialisasi ini  untuk dapat ketahui bersama, sehingga menjadi kejelasan dan kesepahaman di antara kita.

Di mana, melalui peraturan daerah ini akan segera berjalan dalam tahun ini dan akan menjadi dasar hukum yang jelas untuk melakukan penarikan dan pungutan pajak bagi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dengan sebaik-baiknya dan amanah bagi pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Oktovianus Kalasuat mengatakan, dalam kegiatan ini kami mengharapkan kontribusi dan partisipasi dari bapak/ ibu sekalian.

“Kesadaran akan kewajiban dari subjek pajak itu sangat perlu dan penting untuk mendukung pemungutan oleh pemerintah daerah. Sehingga, menjadi penting kita melakukan sosialisasi sebagai upaya penguatan terhadap masyarakat sebagai subjek pajak untuk melaksanakan kewajiban mereka,”bebernya.

"Sampai saat ini sebagian besar masyarakat belum sadar untuk membayar pajak, sehingga kita terus melakukan sosialisasi," imbuhnya.

Selain penguatan terhadap subjek pajak, Pemerintah Kabupaten Sorong juga mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Tentunya melalui pendataan secara holistik terhadap objek pajak di daerah, sehingga dapat mendukung peningkatan terhadap pendapatan asli daerah, tutupnya.(****)