Dana Otsus 2024 Setwan DPRD Jayapura Alami Kenaikan

Jayapura, VoicePapua.com - Dana Otsus atau Otonomi Khusus di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) Kabupaten Jayapura mengalami kenaikan.

Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp4,86 miliar untuk 2024. Informasi ini disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura Derek Timotius Wouw, dalam wawancara di ruang kerjanya pada Senin, 8 Juli 2024.

Menurut Derek, penerimaan dana Otsus 2024 ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. "Dana Otsus tahun 2024 yang diterima oleh sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura berbeda dengan tahun 2023 lalu. Tahun sebelumnya kami hanya menerima sekitar satu miliar rupiah, yang terfokus pada kegiatan pengawasan DPRD terhadap kegiatan-kegiatan yang didanai melalui dana Otsus oleh OPD-OPD teknis," jelasnya.

Derek menambahkan, "di tahun 2024 ini, dana Otsus mencapai Rp4.860.000.000, mengalami peningkatan sekitar tiga miliar lebih." Peningkatan dana ini memungkinkan DPRD Kabupaten Jayapura untuk memperluas pengawasan mereka. "Jadi, DPRD melakukan pengawasan terhadap OPD teknis dan distrik dalam kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan dana Otsus," ujarnya.

Saat ditanya mengenai alasan kenaikan dana Otsus yang diterima, Derek menjelaskan bahwa salah satu faktor peningkatan adalah adanya pengangkatan delapan kursi adat di DPRD yang didanai dari dana Otsus.

Dilansir dari Portal InfoPublik, selain itu, Derek juga mengungkapkan bahwa sebagian besar dana Otsus telah diserap untuk kegiatan pengawasan. "Untuk kegiatan, ada beberapa, tetapi yang sudah terserap pada kegiatan pengawasan terhadap OPD dan distrik yang menerima dana Otsus sebesar Rp3.287.000.000," pungkasnya.

Dengan peningkatan dana Otsus ini, diharapkan DPRD Kabupaten Jayapura dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi pengawasannya, serta memastikan bahwa dana Otsus digunakan secara optimal untuk pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (****)