Akumulatif Dana Desa, Pemerintah Gelontorkan Sembilan Tahun Terakhir Rp 538 Triliun
Aimas, VoicePapua.com – Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat, Lepot Setyanto menyatakan, sejak tahun 2015 sampai dengan 2024 atau pada sembilan tahun terakhir ini, pemerintah konsisten menggelontorkan secara akumulatif dana desa sebesar Rp 538 triliun.
Dana sebesar itu untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa (kampung) untuk pemerataan pembangunan, penurunan kesenjangan antara desa dan perkotaan dan juga untuk pemberdayaan masyarakat desa.
Besaran dana desa ini dari tahun ke tahun terus meningkat. Dan, secara komulatif dana desa yang telah disalurkan kepada pemerintahan desa atau pemerintahan kampung di Tanah Air.
Kabupaten Sorong sendiri untuk tahun anggaran 2024 berdasarkan APBD tahun 2024 menerima Pagu dana sebesar Rp 244,3 miliar.
Besaran dana ini untuk 207 kampung yang ada di wilayah Kabupaten Sorong, ujar Lepot, saat kegiatan workshop evaluasi penggunaan dana desa, berlangsung di Aimas Hotel and Convention Centre, Kamis (29/8-2024).
“Semakin meningkatnya dana desa dari tahun ke tahun, dimana untuk tahun ini harus diimbangi dengan peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaannya,” pinta Lepot.
Sehingga, dana desa dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kampung.
BPKP selaku pengawasan internal pemerintah menjalankan tugas mengurusi urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan Negara dan juga pembangunan nasional.
Dijelaskan Lepot, BPKP juga memiliki peran pengawasan dan juga pemberian jasa konsultasi kepada instansi pemerintah. Termasuk, pemerintah desa atau kampung, guna mengawal akuntabilitas perencanaan, pengawasan keuangan pemerintah kampung.
Salah satu peran BPKP tersebut, diwujudkan melalui pelaksanaan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa pada Kabupaten Sorong tahun 2024 ini, jelas Lepot melalui sambutannya di hadapan para kepala kampung (kepala desa) maupun para Kadistrik (camat) se- wilayah daerah ini pada kegiatan tersebut.
Kegiatan ini terselenggara merupakan sebuah bentuk kerja sama dan kolaborasi PBPKP dengan Pemkab Sorong, DPD RI, Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kantor Pelayanan Perbendahaaran Negara Sorong.
Tema workshop kali ini adalah pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.(****)
- Baca Juga :Pemkab Sorong Gelar Pasar Murah
0 Comments