Presiden Prabowo akan bentuk LPDU
Jakarta, VoicePapua.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengatakan, bakal akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU). Tujuannya untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana umat yang potensinya cukup besar.
"Saya diberi laporan oleh Menteri Agama, kalau dana umat semua dikelola dengan baik, itu bisa jumlahnya itu minimal Rp 500 triliun satu tahun," kata Presiden Prabowo saat menghadiri acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Dikutip dari laman InfoPublik, Minggu (8/2-2026) menyebut, menurut Presiden, dana umat yang dikelola dengan baik bisa mencapai minimal Rp500 triliun setiap tahunnya. "Kalau tidak salah nanti akan dibentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat," ujar Presiden.
Beberapa waktu lalu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sempat menyampaikan bahwa pembentukan LPDU akan menjadi wadah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Lembaga ini merupakan inisiasi dari Presiden Prabowo Subianto. "Bapak Presiden sudah mencanangkan akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, LPDU," kata Nasaruddin.
Menurut Nasaruddin Umar, dana yang akan dikelola oleh LPDU tidak hanya berasal dari umat Islam, melainkan seluruh umat beragama di Indonesia. Sumber dananya beragam, mulai dari wakaf, zakat, infak, sedekah, hibah, dana lembaga keuangan syariah, hingga produk halal.
Menag Nasaruddin menambahkan, dana umat ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Tanah Air.
"Maka Insyaallah betul-betul umat Islam itu nggak boleh lagi miskin. Nggak boleh lagi ada yang kelaparan. Nggak boleh lagi ada yang sangat-sangat miskin. Kenapa? Karena pundi-pundi kita sudah terkonsentrasi dan terorganisir dengan baik," kata Menag.(****)
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika


0 Comments