Plt Sekda Kota Sorong soroti pelaporan LHKPN

Sorong, VoicePapua.com – Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Sorong, Ruddy R. Laku,  juga kembali menyoroti kewajiban pelaporan (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pimpinan OPD.

Hal itu disampaikan Ruddy, saat memimpin rapat bersama pimpinan OPD, terkait kinerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Sorong,  berlangsung di Ruang Anggrek lantai II Pemkot, Rabu (25/3-2026).

Dikutip dari fanspage Diskominfo Kota Sorong, Kamis (26/3-2026), ia meminta agar pimpinan OPD yang belum melaporkan LHKPN segera menyelesaikan kewajiban tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan kinerja pemerintahan berjalan, sesuai target serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Sorong.( ****)