Pemkab Teluk Bintuni akan berlakukan absensi digital
Bintuni, VoicePapua.com – Pemkab Teluk Bintuni akan memberlakukan absensi digital bagi Aparatur Sipil Negara setempat, dimana dengan adanya absensi digital ini tentunya terkait dengan kinerja dan kedisiplinan pegawai. Hal itu disampaikan Bupati Yohanis Manibuy, saat apel perdana ASN, Jumat (9/1-2026).
Dilansir dari RRI, Senin (12/1-202), dalam arahannya, Bupati mengatakan akan mulai memberlakukan absensi digital untuk menunjang kedisiplinan pegawai masuk kantor. Seperti diketahui saat ini banyak pegawai yang belum masuk kantor dan melupakan tugas-tugas pelayanan pasca libur natal dan tahun baru.
"Berdasarkan pemantauan dan laporan masyarakat, masih banyak ASN yang belum menunjukkan disiplin dan kinerja yang tinggi. Padahal, sesuai edaran, ASN seharusnya sudah kembali masuk kantor mulai 5 Januari 2026," Ujar Bupati.
Ia menjelaskan, ASN adalah pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat, Oleh karena itu, seluruh ASN harus memiliki integritas dan disiplin yang tinggi. Bupati memerintahkan kepala OPD, untuk melakukan pembinaan berjenjang kepada ASN untuk memberikan motivasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan disiplin yang berlaku.
Anisto (sapaan akrab bupati) juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni akan menerapkan absensi elektronik melalui aplikasi SAAbsen Teluk Bintuni. Sistem e-presensi terpadu ini dikembangkan untuk mendigitalisasi pencatatan kehadiran ASN dan tenaga kontrak/honorer, serta terintegrasi langsung dengan perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Penerapan sistem ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan, akuntabilitas, efisiensi birokrasi, serta transparansi pemberian TPP berbasis kinerja dan kehadiran. Dalam waktu dekat, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) akan melakukan sosialisasi terkait penerapan sistem tersebut.
Sementara itu, Plt Sekda Teluk Bintuni I.B Putus Suratna mengatakan, sistem absensi elektronik bagi pegawai akan segera diberlakukan. Direncanakan absensi elektronik ini akan dilaksanakan di bulan Januari ini.(****)
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika


0 Comments