Dirut RRI Sebut Peran Media Massa Tidak Hanya Bertugas Sampaikan Berita
Jakarta, VoicePapua.com - Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), I Hendrasmo menyebut, peran media massa tidak hanya bertugas menyampaikan berita. Namun, juga memegang peran yang sangat strategis mengedukasi masyarakat tentang apa itu korupsi.
Hal itu disampaikannya, saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RRI, dan TVRI.
“Media adalah penyangga demokrasi, dan dalam demokrasi, akuntabilitas menjadi sangat penting, termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.di gedung ACLC KPK, Jumat (13/6/2025).
Dilansir dari laman RRI, menurut Hendrasmo, dengan kolaborasi ini membuat kekuatan baru dam memberikan informasi kepada masyarakat. "Dengan KPK ini menjadi kekuatan baru untuk membudayakan antikorupsi," kata Hendrasmo.
Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap, kerja sama ini diharapkan menimbulkan dampak positif khususnya antikorupsi di masyarakat. "Kalau tidak berkolaborasi dengan TVRI dan RRI, maka apa yang kami lakukan tidak akan sampai ke masyarakat," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di tempat yang sama.
Setyo berharap, kerja sama ini bisa menimbulkan pengaruh yang positif di masyarakat terkait kerja-kerja KPK. "Akan menimbulkan pengaruh yang lebih besar, masyarakat akan mendapatkan informasi, masyarakat mengetahui apa itu korupsi, dan mencegahnya," kata Setyo.
Diketahui, media bukan sekadar penyampaian berita, melainkan sarana penting bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Melalui pemberitaan yang informatif dan investigatif, media mendorong transparansi, membuka informasi, dan meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya korupsi.
Dengan demikian, media memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemerintahan. Serta, mengawal program pemberantasan korupsi agar berjalan optimal.(****)
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika


0 Comments