Dinas PPA Kaimana Terima Pengaduan Perilaku Penyimpangan Seksual Sesama Jenis
Kaimana, VoicePapua.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, saat ini menerima laporan dari masyarakat, terkait pengaduan perilaku penyimpangan seksual sesama jenis. Mereka terindikasi menggunakan aplikasi tertentu sebagai sarana komunikasi dalam melakukan aksi bejatnya itu.
Dilansir dari laman RRI, Minggu (20/7-2025), Kepala Dinas PPA Kaimana, Olivia Henriette Engelin membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi usai mengikuti Apel Gabungan ASN di halaman RSUD Kaimana, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, aduan itu diterima saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik di Kampung Tanggaromi.
“Waktu Musrenbang di Kampung Tanggaromi, salah satu Kepala Puskesmas menyampaikan bahwa mereka menemukan adanya penggunaan aplikasi yang digunakan untuk komunikasi antar individu penyuka sesama jenis,” jelas Olivia, didampingi Sekretaris Dinas PPA, Wanda Elvira Sony.
Ia mengungkapkan bahwa aplikasi tersebut digunakan oleh berbagai kalangan usia dan ditemukan aktif di lingkungan tertentu di Kaimana. Meski awalnya terkesan digunakan oleh anak-anak, ternyata penggunanya juga berasal dari usia dewasa dan remaja.
“Usianya bervariasi. Awalnya dikira hanya anak-anak, tapi ternyata bukan. Aplikasi itu digunakan untuk komunikasi sesama jenis,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, Dinas PPA Kaimana langsung bergerak cepat dan menyampaikan temuan ini kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Hasilnya, akses ke aplikasi dimaksud kini sudah mulai dibatasi.
“Kami sudah laporkan ke Kominfo, dan responsnya cepat. Akses ke aplikasi tersebut sekarang sudah mulai dibatasi,” tegasnya.
Namun saat ditanya nama aplikasi yang digunakan dalam aktivitas komunikasi menyimpang tersebut, Olivia enggan menyebutkannya kepada publik.
Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini dan membuka ruang pengaduan seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Kami terbuka menerima laporan dari masyarakat. Ini bukan soal siapa, tapi soal perlindungan terhadap anak dan generasi muda,” tandasnya.
Dinas PPA Kaimana kini menjadikan temuan ini sebagai perhatian serius, mengingat maraknya penggunaan gawai dan aplikasi digital yang tidak terkontrol bisa berdampak terhadap perkembangan psikososial anak dan remaja.(****)
- Baca Juga :Penyajian LKPJ secara sistematika


0 Comments