Polda PBD Masih Seumur Balita ’Bukan’ Jadi Penghalang Tugasnya
Aimas, VoicePapua.com – Terbentuknya Polda Papua Barat Daya (PBD) itu pada tanggal 11 November 2024 dan boleh dikatakan masih seumur balita ‘bukan’ menjadi penghalang tugasnya melindungi, mengayom dan melayani serta sekaligus sebagai penegak hukum.
Demikian ujar Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, Selasa (1/7-2025), ketika berlangsungnya Hut Bhayangkara ke-79 di Alun-alun Aimas Kabupaten Sorong.
“Tugas Polri ke depan semakin berat. Baik itu penanganan Kamtibmas, menangani isu-isu harus dikawal cepat,”ujar Kapolda.
Selain itu, masalah-masalah nasional harus dikawal serius, tugas pelayanan harus ditingkatkan. Semuanya ini butuh kesigapan dan kecepatan dalam menguasai teknologi serta inovasi.
Namun, yang paling utama kami butuh komunikasi yang baik untuk melaksanakan tugas tanggung jawab belum maksimal, sambung dia.
“Kami akan selalu hadir dan terus berkomitmen bersama Pemerintah Papua Barat Daya, demi tugas pelayanan kepada masyarakat dari berbagai tantangan yang dihadapi saat ini,”tambah dia.(****)
- Baca Juga :Wali Kota Sorong lantik badan pengurus K3MS


0 Comments