Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Garmen Ilegal
Jakarta, VoicePapua.com – Berkat kerja keras dan kepiawaiannya, patut diberi acungan jempol, kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan peredaran produk garmen illegal dari mancanegara. Hal itu dilakukan dengan operasi penindakan, dan operasi penindakan itu dilakukan secara terpisah.
Dikutip dari laman RRI, Kamis (11/12-2025) menyebut, Pertama, operasi menyasar tiga kontainer di Pelabuhan Sunda Kelapa, Rabu (10/12/2025). Kemudian, dua truk bermuatan ballpres di ruas jalan tol Palembang-Lampung, Rabu (3/12/2025).
Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menjelaskan, operasi ini merupakan bukti komitmen bea cukai dalam melindungi masyarakat. Termasuk melindungi industri dalam negeri dari perdagangan ilegal.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang yang merugikan negara. Dan juga yang mematikan industri lokal," kata Djaka dalam keterangan pers di halaman Kantor Pusat Bea dan Cukai, Kamis (11/12/2025).
Tiga kontainer yang digagalkan penyelundupannya masing-masing dua kontainer berisi produk garmen ilegal dan satu kontainer mesin. Kontainer-kontainer tersebut diangkut oleh KM Indah Costa yang tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau dari mancanegara.
Petugas pun segera mengamankan kontainer ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Djaka menegaskan, penyelundupan melalui kontainer merupakan tantangan besar dalam pengawasan kepabeanan.
"Kami memperketat pengawasan sampai ke moda pengangkutan laut karena para pelaku terus mencari celah. Tidak ada kompromi terhadap importasi ilegal, apalagi yang mencoba memanipulasi dokumen dan pemberitahuan barang," ujar Djaka.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto memberi penjelasan mengenai kasus penyelundupan tersebut. Nirwala mengatakan, lebih dari separuh kasus bersumber dari belanja online.
"Ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu bekal pemahaman jelas. Khususnya terkait alur kepabeanan," ucap Nirwala.
Bea cukai telah meluncurkan kampanye edukasi publik berjudul "STOP-CEK-LAPOR". Kampanye tersebut menjadi edukasi untuk membantu masyarakat mengenali ciri penipuan, memverifikasi informasi, dan melaporkan tindakan mencurigakan. (****)
- Baca Juga :Kapolri: Tinjau arus balik di Lampung aman


0 Comments