Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni Amankan Sejumlah Paket Ganja

Bintuni, VoicePapua.com - – Satuam Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni berbahasil mengamankan sejumlah paket ganja dan minuman keras cap tikus  melalui kegiatan Operasi Bersinar Mansinam, Selasa (28/10/2025).

Pada kegiatan ini dipimpin langsung, Kasat Resnarkoba AKP Bonifasius Lagowan, berdasarkan Surat Perintah Kapolda Papua Barat Nomor: Sprin/757/X/OPS.2./2025/Roops tanggal 7 Oktober 2025.

Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIT dengan apel pengecekan dan dilanjutkan penindakan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras lokal dan narkotika.

Dikutip dari laman RRI, Kamis (30/10-2025) menyebut, sekitar pukul 14.40 WIT, tim Ops Bersinar mendatangi kios penjual miras di Jalan Wesiri KM 4, Bintuni. Dari hasil penindakan, polisi mengamankan seorang pria bernama Yonathan Imanuel Bassay (23), warga Wesiri KM 4, Bintuni.

Menurut Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hary Sutanto melalui Kasatrenarkoba AKP Bonifasius Lagowan, dari hasil penangkapan, dari tangan tersangka, petugas menyita 7 botol minuman lokal jenis cap tikus (CT). Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif narkoba.

Menindaklanjuti hasil tersebut, sekitar pukul 18.40 WIT, tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan 1 dompet kulit buaya berisi 9 paket kecil ganja, satu KTP, kartu BPJS, serta kartu ATM BRI.

Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian diamankan ke Polres Teluk Bintuni untuk proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan Operasi Bersinar Mansinam 2025 berakhir pukul 22.00 WIT dengan apel konsolidasi. Selama operasi berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.(****)