Polda Riau Amankan 30 Kilogram Sabu Jaringan Narkoba Internasional
Pekanbaru, VoicePapua.com – Jajaran Polda Riau mengamankan 30 kilogram sabu dari empat pelaku jaringan Narkoba internasional di Kepulauan Meranti.
Jadi, ada sebanyak 30 kg sabu, ribuan liquid vape mengandung narkotika, serta cairan psikotropika berlabel “Happy Water Lamborghini” yang dikemas menyerupai minuman legal berhasil digagalkan peredarannya oleh Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti. Seluruh barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan rencananya akan disebarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Dilansir dari laman InfoPublik, Jumat (10/10-2025) menyebut, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, mengatakan dari hasil operasi gabungan tersebut, polisi berhasil meringkus empat pelaku yang berperan dalam jaringan penyelundupan narkoba internasional ini. Operasi dilakukan sejak akhir September 2025 berdasarkan hasil penyelidikan intensif di lapangan.
Keempat pelaku yang diamankan adalah N (24) selaku koordinator darat dan perekrut kurir, J (20) sebagai kurir, Y (19) bertugas memantau jalur distribusi, dan TS (35), seorang perempuan asal Pandeglang, Banten, yang berperan sebagai pengendali jaringan dan penghubung dengan bandar di Malaysia.
Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Nama terakhir ini merupakan pengendali jaringan sekaligus penghubung dengan bandar di Malaysia,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti di Kota Pekanbaru, pada Kamis (9/10/2025).
Para pelaku ditangkap secara bertahap antara 26 September hingga 1 Oktober 2025 hasil penyelidikan Satresnarkoba Polres Meranti dan Polsek Merbau.
Kapolres menjelaskan, jaringan tersebut dikendalikan langsung dari Malaysia dan menyelundupkan narkotika melalui jalur laut menuju wilayah Merbau, sebelum diteruskan ke daerah lain di Riau.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kecamatan Tasik Putri Puyu pada 26 September 2025. Setelah empat hari penyelidikan, tim gabungan menemukan empat pria mencurigakan yang melintas di Desa Mengkopot dengan dua sepeda motor jenis Honda Vario dan Yamaha NMAX.
Saat dilakukan pemeriksaan, para pelaku mencoba kabur hingga terjadi pengejaran dramatis ke Desa Bagan Melibur. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu motor terbalik bersama karung putih dan tas abu-abu berisi puluhan bungkus sabu merek “Chinese Tea”.
Selain itu, ditemukan juga ratusan bungkus liquid vape dan cairan “Happy Water Lamborghini” yang dikemas menyerupai minuman energi. Setelah penyisiran di area hutan sekitar, tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara pengembangan kasus ke Pandeglang, Banten, berhasil mengungkap keberadaan TS, pengendali jaringan.
Dari hasil penyidikan, diketahui TS berkomunikasi langsung dengan bandar Malaysia menggunakan iPhone 14 untuk mengatur pengiriman barang haram tersebut.
Kapolres merinci barang bukti yang disita, antara lain:
-
30.713,7 gram sabu dalam kemasan teh hijau merek “Chinese Tea”.
-
24.302,4 gram cairan “Happy Water Lamborghini”.
-
1.034 bungkus liquid vape berbagai merek seperti Popeye, Pink, Hijau, dan Ungu.
-
3 unit sepeda motor.
-
beberapa telepon genggam yang digunakan untuk koordinasi.


0 Comments