Bupati Sorong Lakukan Penandatanganan PPK dengan Bank Papua

Jayapura, VoicePapua.com - Bupati  Johny Kamuru melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PPK) antara Pemerintah Kabupaten Sorong dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Papua, berlangsung di Ruang Rapat Kasuari, Kantor Pusat Bank Papua, Kamis (7/8-2025).

Dalam sambutannya, Bupati  Johny Kamuru menyampaikan bahwa PPK ini merupakan bagian dari tugas Pemerintah Daerah dalam membangun pertumbuhan ekonomi masyarakat Papua. Khususnya di Kabupaten Sorong dan akan terus bersinergi dengan Bank Papua di masa mendatang.

Perlu diketahui bahwa PPK ini mencakup pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD,  pemanfaatan jasa perbankan dalam penyaluran payroll gaji pegawai dan pemberian fasilitas kredit pegawai.

Turut hadir, Dewan Komisaris Bank Papua, Inspektur Kabupaten Sorong Ari Wijayanti, Plt. Kepala BPKAD, Kabag Hukum Setda Kabupaten Sorong, Pimpinan Bank Papua lainnya. (****)