Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dari Delapan Daerah dan Lebih Fokus di Raja Ampat

Aimas, VoicePapua.com – Untuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Sorong berada di delapan daerah. Dan kita lebih fokus di Raja Ampat.

Kedelapan daerah itu, ada enamnya di wilayah Papua Barat Daya dan duanya, yakni di Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Fakfak.

Dari delapan daerah itu, kita lebih fokus di Kabupaten Raja Ampat. Alasannya, karena di daerah tersebut, banyak kegiatan orang asing terutama mereka datang liburan (berwisata).

Demikian disampaikan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Ahmad Husny, ketika ditemui di Aimas Hotel, Selasa (15/10-2024).

“Patut kita akui di Raja Ampat banyak orang asing datang berlibur di sana. Jangan sampai mereka manfaatkan visa liburan, tapi mereka kerja sebagai gaib diving atau sambil bekerja lainnya,” ungkap Husny.

Untuk melakukan pengawasan maka kita harus turun pantau di lapangan, sehingga kita harus cek keberadaan mereka apakah sebagai tamu atau instruktur. Dan, di situ terkadang ada potensi penyalahgunaan yang patut kita lebih fokus untuk terus memonitor keberadaan para tamu asing tersebut, sambungnya menambahkan.(****)