Pengamanan Putusan MK, 85 Personel Polres Biak dan 10 Personel Brimob Dikerahkan

Biak, VoicePapua.com -  Pengamanan saat  berlangsungnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (5/2-2025) sebanyak 85 perseonel Polres Biak dan 10 personel Brimob dikerahkan.

Kabag Ops, AKP Mika Rumbrapuk, mewakili Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan memimpin langsung apel gabungan tersebut, berlangsung di lapangan apel Taruna Bhayangkara Mapolres Biak, Rabu pagi.

Dilansir dari laman RRI, Kabag Ops AKP Mika Rumbrapuk menyebut para personel yang diturunkan untuk pengamanan  dengan melakukan patroli dialogis.

"Para personel ini melaksanakan pengamanan hingga malam hari  sampai ada pencabutan surat perintah (Sprin) Kapolres,"ujar Kabag Ops.

Sebelumnya Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan telah mengeluarkan  himbaun bagi masyarakat yang berisikan empat poin yaitu :

1. Tetap menjaga kerukunan dan persatuan yang selama ini ini sudah terjalin dengan baik,tidak terpecah belah oleh kepentingan kelompok tertentu

2. Jangan terprovokasi.isu,berita bohong atau hoaks yang bertujuan mengganggu kelancaran kamtibmas 

3. Seluruh elemen masyarakat Kabupaten Biak Numfor untuk bersinergi bersama.pemerintah daerah dan aparat kemanan dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Biak Numfor

4. Jika menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) segera laporkan kepada aparat keamanan terdekat untuk melakukan pengamanan yang cepat dan tepat.(****)