Menko Bidang Perekonomian: Soal Gaji 13 dan THR Masih Dibahas Bersama Menaker
![](https://voicepapua.com/storage/image_berita/w1zW94mHOeOAzK1Hn8QL7gTpYg3ejMw1HrzTSpy0.jpg)
Jakarta, VoicePapua.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, soal gaji 13 dan THR bagi ASN, pensiunan, purnawirawan, saat ini dirinya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas sehubungan dengan adanya hembusan isu liar tersebut.
Namun, Airlangga tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan. Menurutnya, saat ini hal itu masih dalam pembahasan.
"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Selanjutnya, ketika ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, ia enggan berkomentar. Airlangga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan.
"Ya itu tanyanya ke menteri keuangan. Persiapan sudah ada ya," ujarnya.
Diketahui, hari ini publik dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN di tahun 2025. Dalam informasi yang beredar, ini sebagai dampak dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Sumber: Dirangkum dari Portal RRI dari media ini, Jumat, 7 Februari 2025.(****)
0 Comments