Lima Komponen Utama Jadi Dasar Evaluasi KIP di Daerah

Pangkep, VoicePapua.com – Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Syahban, menyampaikan bahwa terdapat lima komponen utama yang menjadi dasar evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di daerah.
"Komponen-komponen ini menjadi bahan informasi bagi daerah untuk meningkatkan keterbukaan informasi," ujar Syahban Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi terkait Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (31/1/2025).
Namun, Syahban juga mengungkapkan bahwa akses keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan masih menghadapi kendala, termasuk di Pangkep.
"Pangkep memiliki wilayah kepulauan dan pegunungan, yang kadang menyulitkan akses informasi. Ini yang harus dipahami oleh provinsi, bahwa masing-masing daerah memiliki keterbatasan dalam keterbukaan informasi," jelasnya.
Dilansir dari Portal InfoPublik, meskipun demikian, ia menegaskan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan informasi tetap harus terjamin, baik bagi masyarakat di wilayah kepulauan, pegunungan, maupun daratan.
Plt Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep, Abbas Hasan, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi di Pangkep telah dikembangkan selama tiga tahun dan telah meraih penghargaan kategori "Cukup Informatif".
"Insyaallah, tahun ini kami akan berusaha meningkatkan status minimal ke kategori Menuju Informatif," ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Pangkep akan melakukan pembenahan dalam beberapa aspek, di antaranya:
- Peningkatan struktur organisasi
- Penyediaan sarana dan prasarana pendukung
- Digitalisasi layanan informasi
- Penyempurnaan jenis informasi yang tersedia
- Penguatan komitmen terhadap keterbukaan informasi
"Kami berharap Pemkab Pangkep bisa mencapai hasil maksimal dalam penilaian tahun 2025," tambahnya.
Salah satu upaya peningkatan keterbukaan informasi adalah melalui digitalisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Abbas menekankan bahwa digitalisasi informasi masih tergolong baru bagi masyarakat Pangkep, sehingga perlu dilakukan sosialisasi lebih luas agar masyarakat dapat mengakses informasi publik secara lebih mudah melalui aplikasi PPID.
“Dengan berbagai langkah strategis ini, Pemkab Pangkep berharap dapat meningkatkan transparansi, memperluas akses informasi, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kebijakan daerah,”imbuhnya.(****)
0 Comments