15 Ribu Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan
Aimas, VoicePapua.com - Sesuai data dari KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Sorong, untuk tahun 2023 ada sebanyak 15 ribu wajib pajak yang sudah melaporkan SPT (surat pemberitahuan tahunan).
Sementara tahun 2022 dalam waktu yang sama hanya pada berkisar 9 ribu wajib pajak yang melaporkan SPT, dan naiknya cukup siginifkan dibandingkan tahun sebelumnya.
Demikian sambutan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, melalui Plt Sekda, Edison Siagian, saat membuka kegiatan Pekan Panutan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP, di gedung Aimas Convention Centre, Selasa (14/3/2023).
Lebih lanjut, kata Edison Siagian, keberhasilan ini adalah untuk kita semua. Khususnya pada pihak KPP Pratama dalam memberikan pelayanan terbaik bidang pajak ini.
Koordinasi pemerintah Papua Barat Daya bersama KPP Pratama Sorong dalam pelayanan perpajakan cukup baik. Sehingga kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik pula.
“Sebenarnya kita juga menghadirkan stakeholder terkait, untuk ikut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, sehingga ada azas manfaatnya, imbau Edison.
Lebih lanjut, Edison Siagian berujar dengan harapan, target penerimaan pajak untuk tahun 2023 bisa lebih meningkat lagi, sesuai target yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sorong Bambang Setiawan menuturkan, pihak akan terus bertekad untuk pencapaian target wajib pajak hingga 80%.
Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak, baik itu Pemda, TNI, Polri untuk segera melaporkan SPT-nya masing-masing.
“Bahkan, untuk mendongkrak pajak tahunan ini kami juga memberi edukasi kepada masyarakat agar taat bayar pajak. Sehingga capaian yang diharapkan dari pemerintah pusat dapat tercapai,” bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Direktoral Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara, Heri Kuswanto mengatakan, kami memberi apresiasi dan terima kasih kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya bersama jajarannya, yang telah berpartisipasi secara langsung untuk menyukseskan kegiatan ini.
Tujuan dari kegiatan ini untuk mendukung dalam berbagai kebijakan program pembangunan. Baik dari aspek pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta beberapa bidang lainnya semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jelas Kuswanto.
“Dengan adanya kegiatan dari KPP Pratama Sorong ini, setidaknya harus memberikan perubahan yang baik, khususnya bagi para wajib pajak,” pintanya.
Jika, ada pihak yang melanggar kode etik dalam pelayanan pajak, bisa dilaporkan melalui saluran on call pengaduan, sehingga bisa kita tindaklanjutinya dengan baik, harapnya. (****)
0 Comments